Lensa indo. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Oktober 2018 memutuskan 
untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI
 di level 5,75 persen. Demikian juga untuk suku bunga 
deposit facility tetap sebesar 5,0 persen dan 
lending facility yang tetap sebesar 6,5 persen.
Deputi
 Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan, keputusan tersebut 
konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke 
dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan 
domestik.
“Sehingga
 dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah 
ketidakpastian global yang tinggi,” ucap Mirza dalam konferensi pers di 
kantor BI, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.
 
Mirza
 menambahkan, selain itu, BI akan terus menempuh strategi operasi 
moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar rupiah maupun 
valas yang secara efektif memberlakukan transaksi domestik non delivery forward yang telah dimulai 1 November 2018.
Di
 sisi lain, Mirza mengatakan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan
 pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan 
memperkuat ketahanan eksternal termasuk mendorong ekspor serta 
menurunkan impor, sehingga defisit transaksi berjalan dapat turun di 
kisaran dua persen terhadap produk domestik bruto pada 2019.
 
“Ke
 depan BI akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti 
defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan dan 
inflasi, untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan terjaganya 
stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan,” papar dia.
Dengan 
demikian, di bawah kepemimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo, RDG pada 
bulan ini menjadi kali kedua untuk BI menahan suku bunga acuannya, 
setelah RDG Juli 2018. Perry juga mengumumkan untuk menahan suku bunga 
acuan yang saat itu di level 5,25 persen.
 
 
 
 
 
 
Komentar
Posting Komentar